kurikulum kimia


1.         PENGERTIAN KURIKULUM

            Secara Etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu carier yang artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.

            Dalam bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti jalan yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Sedangkan kurikulum pendidikan (manhaj al-dirasah) dalam qamus Tarbiyah adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.

            Ada beberapa ahli mengemukakan pendapatnya tentang kurikulum, diantaranya adalah:

1.      Menurut George A. Beaucham (1976), kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi, kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.

2.      Menurut Hilda Taba (1962), Kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah.(Hilda Taba;1962 dalam bukunya “Curriculum Development Theory and Practice).

3.      Nengly and Evaras (1976), Kurikulum adalah semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.

4.      J. Galen Saylor dan William M. Alexander dalam buku Curriculum Planning for Better Teaching on Learning (1956), menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut” The curriculum is the sum totals of schools efforts to influence learning, whether in the class room, on the play ground, or out of school. Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruang kelas, di halaman sekolah, atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra kulikuler.

5.      J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller dalam buku school improvement. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tanaga mengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervise dan administrasi dan hal-hal structural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemingkinan memilih mata pelajaran.

6.      Menurut Valiga, T & Magel, C. Kurikulum adalah urutan pengalaman yang ditetapkan oleh sekolah untuk mendisiplinkan cara berfikir dan bertindak.

7.      Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian: (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.

8.      Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

9.      Menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.

10.  B. Bara, Ch (2008), Kurikulum yakni bahwa konsep kurikulum dapat diklasifikasikan ke dalam empat jenis pengertian yang meliputi: (1) kurikulum sebagai produk; (2) kurikulum sebagai program; (3) kurikulum sebagai hasil yang diinginkan: dan (4) kurikulum sebagai pengalaman belajar bagi peserta didik.





Pengertian Kurikulum Berdasarkan Undang-undang

            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);

            Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa)

            Ada berbagai pengorganisasian kurikulum, yang isinya mengupas bagaimana bentuk bidang studi harus disajikan di depan kelas yang konsekuensinya akan diikuti oleh tindakan bagaimana cara memilih bahan ajar dan cara menyajikan serta cara mengevaluasinya. Pada garis besarnya, ada tiga pengorganisasian pokok, yaitu:

1.      Separate subject curriculum, kalau bidang studi secara terpisah diajarkan dengan pembatasan bahan serta waktu yang telah ditentukan terlebih dahulu. Misalnya, mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, masing-masing diajarkan oleh guru dengan jadwal yang telah ditetapkan.

2.      Correlated curriculum, kalau berbagai bidang studi yang sejenis dikelompokkan untuk membahas sesuatu topik yang relevan. Misalnya kelompok mata pelajaran biologi, fisika, kimia dijadikan suatu kelompok yaitu kelompok bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

3.      Integrated curriculum, kalau suatu topik atau pembahasan dibahas dengan berbagai pokok bahasan baik dari bidang studi yang sejenis maupun dari bidang studi lain yang relevan.



2.         PERUBAHAN KURIKULUM

1.      Perkembangan Kurikulum di Indonesia Secara Umum

a.       Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968)

1)      Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Kurikulum yang dipakai oleh Bangsa Indonesia pada tahun 1947 adalah Rentjana Pelajaran 1947. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu

a)      Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,

b)      Garis-garis besar pengajaran.

Kurikulum pada tahun ini masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan kurikulum yang pernah digunakan sebelumnya oleh Belanda. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan kurikulum ini tujuannya tidak menekankan pada pendidikan pikiran, tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Jadi untuk kurikulum SD pun masih dipengaruhi dengan kolonial Belanda. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:

a)      Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya

b)      Garis-garis besar pengajaran (GBP)



2)      Kurikulum 1952 Rentjana Peladjaran Terurai 1952

Usaha yang dilakukan oleh Menteri PP dan K (Mr. Soewandi) untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebih sesuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran adalah dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai konsekuensi dari perubahan sistem itu, maka kurikulum pada semua tingkat pendidikan mengalami perubahan pula, sehingga yang semula diorientasikan kepada kepentingan kolonial maka kini diubah selaras dengan kebutuhan bangsa yang merdeka. Salah satu hasil panitia tersebut yang menyangkut kurikulum adalah bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Depdikbud, 1979:108):

a)      Pendidikan pikiran harus dikurangi

b)      Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian

c)      Pendidikan watak

d)     Pendidikan jasmani

e)      Kewarganegaraan dan masyarakat

Setelah Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 04 Tahun 1950 dikeluarkan, maka:

a)      Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untuk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya

b)      Kurikulum pendidikan menengah ditujukan untuk menyiapkan pelajar ke pendidikan tinggi, serta mendidik tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat

c)      Kurikulum pendidikan tinggi ditujukan untuk menyiapkan pelajaran agar dapat menjadi pimpinan dalam masyarakat, dan dapat memelihara kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup kemasyarakatan.

3)      Rencana Pelajaran 1964

Sesuai dengan Keputusan MPRS No. II/MPRS/1960 telah dirumuskan mengenai manusia sosialis Indonesia sebagai suatu bagian dari sosialisme Indonesia yang menjadi tujuan pembangunan nasional, yakni tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. (Tilaar, 1995:254). Maka, pelaksanaan keputusan tersebiut di sekolah diimplementasikan ke dalam kurikulum yang dapat menjiwai keputusan MPRS tersebut. Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No, 145 Tahun 1965 tentang Nama dan Rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional antara lain dirumuskan mengenai pembinaan manusia Indonesia sebagai berikut.

a)      Manusia Indonesia baru yang berjiwa Pancasila Manipol/USDEK dan sanggup berjuang untuk mencapai cita-cita tersebut

b)      Manpower yang cukup untuk melaksanakan pembangunan

c)      Kepribadian kebudayaan nasional yang luhur

d)     Ilmu dan teknologi yang tinggi

e)      Pergerakan massa aksinya seluruh kekuatan rakyat dalam pembangunan dan revolusi

Sesuai dengan Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 maka pendidikan berfungsi sebagai berikut.

a)      Pendidikan sebagai Pembina manusia Indonesia baru yang berakhlak tinggi

b)      Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan

c)      Pendidikan sebagai lembaga pengembangan kebudayaan nasional

d)     Pendidikan sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan teknik dan fisik/mental

e)      Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.

Kurikulum 1960 ini erat kaitannya dengan situasi politik di Indonesia pada zaman itu sehingga dirumuskan bahwa “pendidikan sebagai alat revolusi dalam suasana berdikari mengharuskan pembantingan stir dalam segala bidang khususnya bidang pendidikan” (Tilaar, 1995:255). Maka berdasarkan kebijakan pemerintah tersebut, tujuan pendidikan di mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi ialah melahirkan warga negara yang sosialis Indonesia yang susila, bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur, baik spiritual maupun material dan yang berjiwa Pancasila.isi moral pendidikan nasional ilah Pancasila Manipol/USDEK. Kemudian, Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila menjelaskan sistem pendidikan nasional terdiri atas:

a)      Pendidikan Biasa (Pendidikan Pra-Sekolah, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi)

b)      Pendidikan Khusus

c)      Pendidikan Luar Biasa

Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.

4)      Kurikulum 1968

   Lahirnya Orde Baru memberikan warna tersendiri dalam sistem pendidikan Indonesia. Sesuai dengan  ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Isi dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya Sembilan.

b.      Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)

1)      Kurikulum 1975

Pada tahun 1973, GBHN pertama dilaksanakan sebagai Keputusan MPR No. II/MPR/1973. Berdasarkan TAP MPR ini dan juga hasil dari beberapa percobaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran maka disusun kurikulum 1975. Untuk pertama kalinya kurikulum ini didasarkan pada tujuan pendidikan yang jelas. Dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai yaitu tujuan instruksional umum, tujuanj instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut.

Kurikulum ini memiliki kelemahan di mana diberlakukan sistem sentralistik dan menganggap bahwa para guru di sekolah-sekolah samapai ke daerah-daerah terpencil mengerti dengan sendirinya tujuan kurikulum. Selain itu, setiap usaha pembaruan pendidikan, pemerintah tidak mengikutsertakan guru sejak awal padahal guru sebagai pelaksana pembelajaran di kelas, sehingga bukanlah dipandang sebagai objek tetapi subjek.

Dalam kurikulum ini, satu hal yang menonjol adalah dengan digunakannya sistem instruksional. Dalam tiap mata pelajaran, diberikan tujuan kurikulum, dan di tiap bahasan, diberikan pula tujuan instruksional bagi guru dan siswa apa yang harus dicapai. Jadi dalam pengajaran, sudah ditentukan tujuan-tujuan yang setelah proses belajar, harus dicapai oleh siswa. Hal ini tentu saja membuat bahan ajar tidak bisa berkembang. Proses belajar ditentukan terlebih dahulu oleh pembuat kebijakan tentang output yang ingin dihasilkan. Siswa dan guru akan cenderung lebih pasif dalam proses belajar mengajar. Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:

a)      Berorientasi pada tujuan.

b)      Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.

c)      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.

d)     Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.

e)      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).

Kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum SD 1975. Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya:

a)      Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik

b)      Sehat jasmani dan rohani, dan

c)      Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk  melanjutkan pelajaran;

d)     Bekerja di masyarakat;

e)      Mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan hidup

Kurikulum1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi.

2)      Kurikulum 1984

Kurikulum 1984 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Dengan masukan yang sangat berarti dari hasil komisi pembaharuan pendidikan pendidikan nasional, begitu pula dengan TAP MPR No. IV/1983, maka lahirlah Kurikulum 1984 dengan ciri-ciri menonjol menjawab tiga pertanyaan pokok sebagai berikut:

a)      apa yang akan diajarkan?

b)      Mengapa diajarkan?

c)      Bagaimana diajarkan?

Materi kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah organisasi pelaksanaannya sehingga dengan demikian kurikulum 1984 dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Pendekatan proses belajar-mengajar pada kurikulum sekolah dasar1984 diarahkan guna membentuk keterampilan murid untuk memproses perolehannya. Kurikulum 1984 ini juga memiliki permasalahan yang sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya yang diberlakukan secara sentralistik sehingga memerlukan penyesuaian-penyesuaian di daerah. Keterbatasan dana pun menjadi alasan klasikal dalam pelkasanaan kuriukulum ini. Salah satu unsur yang mebatasi keberhasilannya antara lain mutu para guru tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.

Perbaikan yang dilakukan dalam kurikulum ini adalah adanya CBSA dan sistem spiral. CBSA adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Di sini, siswa akan lebih dilibatkan dalam pengembangan proses belajar mengajar. Meski isistem instruksional masih tetap dipertahankan, namun siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Di sini pusat pembelajaran mulai bergeser dari teacher oriented, ke student oriented. Selain itu, ada pula sistem spiral yang tiap jenjang pendidikan mata pelajaran akan berbeda dari segi kedalaman materi. Sehingga demikan, semakin tinggi jenjang pendidikannya, maka materi yang diberikan akan semakin dalam dan detil. Adapun ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:

a)      Berorientasi kepada tujuan instruksional.

b)      Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).

c)      Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.

d)     Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.

e)      Menggunakan pendekatan keterampilan proses.



3)      Kurikulum 1994

Menyadari akan kebutuhan pembangunan nasional, demikian pula dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Pendidikan Naisonal No. 02 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka dirasa perlu menyusun suatu kurikulum baru sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 1984. Kurikulum ini dilaksanakan dan diberlakukan mulai tahun 1994/1995 secara bertahap. Dimulai pada tahun 1994/1995 Kurikulum 1994 diberlakukan untuk kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA. Dengan demikian di dalam jangka waktu seluruh Kurikulum 1994 itu telah dilaksanakan.

Adapun ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:

a)      Sifat kurikulum objective based curriculum

b)      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.

c)      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).

d)     Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.

e)      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.



4)      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004

Mulai tahun 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan di Indonesia. Sevara singkat dengan KBK ini ditekankan agar siswa yang mengikuti pendidikan di sekolah memiliki kompetensi yang diinginkan. Kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Mulyasa, E., 2010:37). Sehingga KBK diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk keterampilan, tepat, dan berhasil dengan penuh tanggung jawab. KBK mencakup beberpa kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang harus dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran pun diarahkan untuk membantu siswa menguasai kompetensi-kompetensi agar tujuan pembelajaran tercapai.

Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK ialah sebagai berikut.

a)      Menekankan pada ketercapaian komoetensi siswa baik secara individual maupun klasikal

b)      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman

c)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatann dan metode bervariasi

d)     Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif

e)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.



5)      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006

Sejak tahun 2001, berdarakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada uaya pemberdayaan terhadap masyarakat daerah untuk menentukan sendiri  jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun untuk menjalankan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Muslich, 2009:1)

Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan sistem majanemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan (Muhaimin, dkk. 2008:2). Guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolahnya.



6)      Kurikulum 2013

Dalam pemaparannya di Griya Agung Gubernuran Sumatera Selatan (kemdikbud.go.id), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA menegaskan bahwa kurikukulum terbaru 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemapuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memeiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritias. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran. Pelajaran IPA ndan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Seperti yang dirilis kemdikbud dalam kemdikbud.go.id ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.

a)      Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46

b)      Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.

c)      Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.

d)     Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.

Kesiapan guru sangat urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.



            Dari permasalahan di atas muncul sebuah pertanyaan, mengapa kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah?

Tentu selalu berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006 serta yang sekarang diterapkan yaitu kurikulum 2013. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

Bagaimana mengatasi permasalahan diatas? Bagaimana mengatasinya?

Kita ketahui bahwa kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Artinya untuk mengatasi hal tersebut kurikulum harus selalu dikembangkan seiring perkembangan zaman. Semakin berkembangnya zaman maka tuntutan kurikulum juga harus dikembangkan. Ditambah sekarang IPTEK kini semakin berkembang pesat maka kesetimbangan kurikulum dengan IPTEK juga harus seimbang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

pengembangan media pembelajaran

konsep asam basa